Senin, 26 Maret 2012

Wawasan Nusantara


Wawasan Nusantara
1.Latar Belakang dan Pengertian
Latar Belakang
Indonesia adalah negara kepulauan yang berarti Indonesia terdiri dari pulau-pulau. Hal ini juga memperlihatkan bahwa bangsa Indonesia itu terdiri dari banyak suku bangsa yang mempunyai bahasa yang berbeda-beda, kebiasaan dan adat istiadat yang berbeda, kepercayaan yang berbeda, kesenian, ilmu pengetahuan, mata pencaharian dan cara berpikir yang berbeda-beda. Berkat kekuasaan kerajaan Majapahit dan penjajahan Belanda Indonesia mulai bersatu. Untuk menjadi sebuah negara yang merdeka Indonesia harus mempunyai wilayah, penduduk dan pemerintah. Semua warga daerah di kepulauan nusantara yang dijajah Belanda setuju untuk bersatu dan membentuk sebuah negara kesatuan melalui sumpah pemuda. Agar Indonesia dapat merdeka Indonesia harus memiliki keinginan bersama. Setelah Indonesia merdeka tentu Indonesia harus mempertahankan kesatuan negara yang sdah diperjuangkan dengan darah. Oleh karena itu Indonesia harus puya cara pandang Bangsa Indonesia yang sama terhadap negara Indonesia. Cara pandang bangsa Indonesia mengenai diri dan tanah airnya sebagai negara kepulauan yang berdasarkan Pancasila dengan semua aspek kehidupan yang beragam disebut Wawasan Nusantara. Wawasan nusantara dibentuk dan dijiwai oleh geopol. geopol adalah ilmu pengelolaan negara yang menitikberatkan pada keadaan geografis. Geopol selalu berkaitan dengan kekuasaan an kekuatan yang mengangkat paham atau mempertahankan paham yang idanut oleh suatu bangsa atau negara demi menjaga persatuan dan kesatuan.
Kata wawasan berasal dari kata “wawas” ( bahasa Jawa ) yang berarti melihat atau memandang. Jika ditambah dengan akhiran –an maka secara harfiah berarti cara penglihatan, cara tinjau, cara pandang. Wawasan Nusantara yang merupakan wawasan nasional yang bersumber pada Pancasila dan berdasarkan UUD 1945 adalah cara pandang bangsa Indonesia tentang diri dan lingkungan sekitarnya berdasarkan ide nasionalnya yang berlandaskan pancasila dan UUD 1945 (Undang-Undang Dasar 1945) yang merupakan aspirasi bangsa Indonesia yang merdeka, berdaulat, bermartabat serta menjiawai tata hidup dalam mencapai tujuan perjuangan nasional.
Wawasan nusantara ialah cara pandang bangsa Indonesia berdasarkan Pancasila dan Undang- Undang Dasar 1945 tentang diri dan lingkungannya dalam eksistensinya yang sarwa nusantara dan penekanannya dalam mengekspresikan diri sebagai bangsa Indonesia di tengah-tengah lingkungannya yang sarwa nusantara itu. Unsur-unsur dasar wasantara itu ialah: wadah (contour atau organisasi), isi, dan tata laku. Dari wadah dan isi wasantara itu, tampak adanya bidang-bidang usaha untuk mencapai kesatuan dan keserasian dalam bidang-bidangDengan adanya wawasan nusantara, kita harus dapat memiliki sikap dan perilaku yang sesuai kejuangan, cinta tanah air serta rela berkorban bagi nusa dan bangsa. Dalam kaitannya dengan pemuda penerus bangsa hendaknya ditanamkan sikap wawasan nusantara sejak dini sehingga kecintaan mereka terhadap bangsa dan negara lebih meyakini dan lebih dalam.

2. Landasan Wawasan Nasional
Wawasan nusantara memiliki dua landasan yaitu :
·         Landasan Idiil berupa Pancasila dan 
·         Landasan konstitusional berupa konstitusional. 
a.       Paham-paham kekuasaan
a. Machiavelli (abad XVII)
Dengan judul bukunya The Prince dikatakan sebuah Negara itu akan bertahan apabila menerapkan dalil-dalil:
1. Dalam merebut dan mempertahankan kekuasaan segala cara dihalalkan
2. Untuk menjaga kekuasaan rezim, politik adu domba (devide et empera) adalah sah.
3. Dalam dunia politik,yang kuat pasti dapat bertahan dan menang.
b. Napoleon Bonaparte (abad XVIII)
Perang dimasa depan merupakan perang total, yaitu perang yang mengerahkan segala daya upaya dan kekuatan nasional.Napoleon berpendapat kekuatan politik harus didampingi dengan kekuatan logistik dan ekonomi, yang didukung oleh sosial budaya berupa ilmu pengetahuan dan teknologi suatu bangsa untuk membentuk kekuatan pertahanan keamanan dalam menduduki dan menjajah negara lain.
c. Jendral Clausewitz (abad XVIII)
Jendral Clausewitz sempat diusir pasukan Napoleon hingga sampai Rusia dan akhirnya dia bergabung dengan tentara kekaisaran Rusia. Dia menulis sebuah buku tentang perang yang berjudul “Vom Kriegen” (tentang perang). Menurut dia perang adalah kelanjutan politik dengan cara lain. Buat dia perang sah-sah saja untuk mencapai tujuan nasional suatu bangsa.
d. Fuerback dan Hegel (abad XVII)
Paham materialisme Fuerback dan teori sintesis Hegel menimbulkan aliran kapitalisme dan komunisme. Pada waktu itu berkembang paham perdagangan bebas (Merchantilism). Menurut mereka ukuran keberhasilan ekonomi suatu negara adalah seberapa besar surplus ekonominya, terutama diukur dengan seberapa banyak emas yang dimiliki oleh negara itu.
e. Lenin (abad XIX)
Memodifikasi teori Clausewitz dan teori ini diikuti oleh Mao Zhe Dong yaitu perang adalah kelanjutan politik dengan cara kekerasan. Perang bahkan pertumpahan darah/revolusi di Negara lain di seluruh dunia adalah sah, yaitu dalam rangka mengkomuniskan bangsa di dunia.
f. Lucian W. Pye dan Sidney
Tahun 1972 dalam bukunya Political Cultural dan Political Development dinyatakan bahwa kemantapan suatu sistem politik hanya dapat dicapai apabila berakar pada kebudayaan politik bangsa ybs. Kebudayaan politik akan menjadi pandangan baku dalam melihat kesejarahan sebagai satu kesatuan budaya. Dalam memproyeksikan eksistensi kebudayaan politik tidak semata-mata ditentukan oleh kondisi-kondisi obyektif tetapi juga harus menghayati kondisi subyektif psikologis sehingga dapat menempatkan kesadaran dalam kepribadian bangsa.
b. Teori–teori geopolitik (ilmu bumi politik)
Geopolitik adalah ilmu yang mempelajari gejala-gejala politik dari aspek geografi. Teori ini banyak dikemukakan oleh para sarjana seperti :
a. Federich Ratzel
1. Pertumbuhan negara dapat dianalogikan (disamakan/mirip) dengan pertumbuhan organisme (mahluk hidup) yang memerlukan ruang hidup, melalui proses lahir, tumbuh, berkembang, mempertahankan hidup tetapi dapat juga menyusut dan mati.
2. Negara identik dengan suatu ruang yang ditempati oleh kelompok politik dalam arti kekuatan. Makin luas potensi ruang makin memungkinkan kelompok politik itu tumbuh (teori ruang).
3. Suatu bangsa dalam mempertahankan kelangsungan hidupnya tidak terlepas dari hukum alam.
4. Semakin tinggi budaya bangsa semakin besar kebutuhan atau dukungan sumber daya alam.
Apabila ruang hidup negara (wilayah) sudah tidak mencukupi, maka dapat diperluas dengan mengubah batas negara baik secara damai maupun dengan kekerasan/perang. Ajaran Ratzel menimbulkan dua aliran :
·         Menitik beratkan kekuatan darat
·         Menitik beratkan kekuatan laut
b. Rudolf Kjellen
1. Negara sebagai satuan biologi, suatu organisme hidup. Untuk mencapai tujuan negara, hanya dimungkinkan dengan jalan memperoleh ruang (wilayah) yang cukup luas agar memungkinkan pengembangan secara bebas kemampuan dan kekuatan rakyatnya.
2. Negara merupakan suatu sistem politik/pemerintahan yang meliputi bidang-bidang: geopolitik,ekonomipolitik, demopolitik, sosialpolitik dan kratopolitik.
3. Negara tidak harus bergantung pada sumber pembekalan luar, tetapi harus mampu swasembada serta memanfaatkan kemajuan kebudayaan dan teknologi untuk meningkatkan kekuatan nasional.
c. Karl Haushofer
Pandangan Karl Haushofer ini berkembang di Jerman di bawah kekuasan Aldof Hitler, juga dikembangkan ke Jepang dalam ajaran Hako Ichiu yang dilandasi oleh semangat militerisme dan fasisme.
d. Sir Halford Mackinder (konsep wawasan benua)
Teori ahli Geopolitik ini menganut “konsep kekuatan”. Ia mencetuskan wawasan benua yaitu konsep kekuatan di darat. Ajarannya menyatakan ; barang siapa dapat mengusai “daerah jantung”, yaitu Eropa dan Asia, akan dapat menguasai “pulau dunia” yaitu Eropa, Asia, Afrika dan akhirnya dapat mengusai dunia.
e. Sir Walter Raleigh dan Alferd Thyer Mahan (konsep wawasan bahari)
Barang siapa menguasai lautan akan menguasai “perdagangan”. Menguasai perdagangan berarti menguasai “kekayaan dunia” sehinga pada akhirnya menguasai dunia.
f. W.Mitchel, A.Seversky, Giulio Douhet, J.F.C.Fuller (konsep wawasan dirgantara)
Kekuatan di udara justru yang paling menentukan. Kekuatan di udara mempunyai daya tangkis terhadap ancaman dan dapat melumpuhkan kekuatan lawan dengan penghancuran dikandang lawan itu sendiri agar tidak mampu lagi bergerak menyerang.
g. Nicholas J. Spykman
Teori daerah batas (rimland) yaitu teori wawasan kombinasi, yang menggabungkan kekuatan darat, laut, udara dan dalam pelaksanaannya disesuaikan dengan keperluan dan kondisi suatu negara.

3. Wawasan Nasional Indonesia

a) Pemikiran berdasarkan Falsafah Pancasila

Nilai-nilai pancasila mendasari pengembangan wawasan nasional. Nilai-nilai tersebut adalah:
  1. Penerapan Hak Asasi Manusia (HAM), seperti memberi kesempatan menjalankan ibadah sesuai dengan agama masing- masing.
  2. Mengutamakan kepentingan masyarakat daripada individu dan golongan.
  3. Pengambilan keputusan berdasarkan musyawarah untuk mufakat.

b) Pemikiran berdasarkan Aspek kewilayahan

Pengaruh geografi merupakan suatu fenomena yang perlu diperhitungkan, karena Indonesia kaya akan aneka Sumber Daya Alam (SDA) dan suku bangsa.
c) Pemikiran berdasarkan Aspek sosial budaya
Indonesia terdiri atas ratusan suku bangsa yang masing-masing memiliki adat istiadat, bahasa, agama, dan kepercayaan yang berbeda - beda, sehingga tata kehidupan nasional yang berhubungan dengan interaksi antargolongan mengandung potensi konflik yang besar.mengenai berbagai macam ragam budaya

d) Pemikiran berdasarkan Aspek sejarah

Perjuangan suatu bangsa dalam meraih cita-cita pada umumnya tumbuh dan berkembang akibat latar belakang sejarah. Kerajaan Sriwijaya dan Majapahit landasannya adalah mewujudkan kesatuan wilayah, meskipun belum timbul rasa kebangsaan namun sudah timbul semangat bernegara. Kaidah kaidah negara modern belum ada seperti rumusan falsafah negara, konsepsi cara pandang dsb. Yang ada berupa slogan slogan seperti yang ditulis oleh Mpu Tantular yaitu Bhineka Tunggal Ika. Penjajahan disamping menimbulkan penderitaan juga menumbuhkan semangat untuk merdeka yang merupakan awal semangat kebangsaan yang diwadahi Boedi Oetomo (1908) dan Sumpah Pemuda (1928) Wawasan Nasional Indonesia diwarnai oleh pengalaman sejarah yang menginginkan tidak terulangnya lagi perpecahan dalam lingkungan bangsa yang akan melemahkan perjuangan dalam mengisi kemerdekaan untuk mewujudkan cita-cita dan tujuan nasional sebagai hasil kesepakatan bersama agar bangsa Indonesia setara dengan bangsa lain.
Indonesia diwarnai oleh pengalaman sejarah yang tidak menghendaki terulangnya perpecahan dalam lingkungan bangsa dan negara Indonesia. Hal ini dikarenakan kemerdekaan yang telah diraih oleh bangsa Indonesia merupakan hasil dari semangat persatuan dan kesatuan yang sangat tinggi bangsa Indonesia sendiri. Jadi, semangat ini harus tetap dipertahankan untuk persatuan bangsa dan menjaga wilayah kesatuan Indonesia.



4. Unsur Dasar Wawasan Nusantara
Wawasan nusantara memiliki beberapa unsur dasar, yaitu
1.Wadah (Contour)
Wadah kehidupan bermasyarakat, berbangsa dan bernegara meliputi seluruhwilayah Indonesia yang memiliki sifat serba nusantara dengan kekayaan alam danpenduduk serta aneka ragam budaya. Bangsa Indonesia memiliki organisasikenegaraan yang merupakan wadah berbagai kegiatan kenegaraan dalam wujudsupra struktur politik dan wadah dalam kehidupan bermasyarakat adalah berbagaikelembagaan dalam wujud infra struktur politik.

2. Isi (Content)Aspirasi bangsa yang berkembang di masyarakat dan cita-cita serta tujuan nasional.

3. Tata laku (Conduct)
Hasil interaksi antara wadah dan isi wawasan nusantara yang terdiri dari:
·         Tata laku batiniah yaitu mencerminkan jiwa, semangat dan mentalitas yang baik daribangsa Indonesia.
·         Tata laku lahiriah yaitu tercermin dalam tindakan, perbuatan dan perilaku daribangsa Indonesia.Kedua tata laku tersebut mencerminkan identitas jati diri atau kepribadian bangsaberdasarkan kekeluargaan dan kebersamaan yang memiliki rasa bangga dan cintaterhadap bangsa dan tanah air sehingga menimbulkan rasa nasionalisme yang tinggidalam semua aspek kehidupan nasional
5. Hakekat Wawasan Nusantara
Pada hakekatnya, wawasan nusantara adalah keutuhan nusantara atau nasional, dalampengertian cara pandang yang selalu utuh menyeluruh dalam lingkup nusantara dan demikepentingan nasional. Berarti setiap warga bangsa dan aparatur negara harus berpikir, bersikap,dan bertindak secara utuh menyeluruh dalam lingkup dan demi kepentingan bangsa termasukproduk-produk yang dihasilkan oleh lembaga negara.
6.Asas Wawasan Nusantara
Azas Wawasan Nusantara
Azas-azas wawasan nusantara merupakan ketentuan-ketentuan dasar yang harusdipatuhi, ditaati, dipelihara, dan diciptakan demi terwujudnya komponen pembentuk bangsayang taat dan setia terhadap kesepakatan bersama. Asas wawasan nusantara terdiri dari
1.Kepentingan atau tujuan yang sama,
2.Keadilan,
3.Kejujuran,
4.Solidaritas,
5.Kerjasama, serta
6.Kesetiaan terhadap kesepakatan.
Dengan latar belakang budaya, sejarah, serta kondisi dan konstelasi geografi, maka arahpandang wawasan nusantara meliputi
1.Ke dalam
Bangsa Indonesia harus peka dan berusaha mencegah dan mengatasi sedinimungkin faktor-faktor penyebab timbulnya disintegrasi bangsa dan mengupayakantetap terbina dan terpeliharanya persatuan dan kesatuan. Tujuannya adalah menjamin terwujudnya persatuan kesatuan segenap aspek kehidupan nasional baikaspek alamiah maupun aspek sosial.
2. Ke luar
Bangsa Indonesia dalam semua aspek kehidupan internasional harus berusaha untukmengamankan kepentingan nasional dalam semua aspek kehidupan baik politik,ekonomi, sosial budaya, pertahanan dan keamanan demi tercapainya tujuannasional. Tujuannya adalah menjamin kepentingan nasional dalam dunia yang serbaberubah dan ikut serta melaksanakan ketertiban dunia. 
7.Kedudukan Wawasan Nusantara
Wawasan nusantara merupakan ajaran yang diyakini kebenarannya oleh seluruh rakyat dengan tujuan agar tidak terjadi penyesatan dan penyimpangan dalam rangka mencapai dan mewujudkan tujuan nasional. Wawasan Nusantara dalam paradigma nasional dapat dilihat dari hierarki paradigma nasional sebagai berikut.
·         Pancasila, sebagai dasar negara, merupakan landasan idiil
·         UUD 1945, sebagai konstitusi negara, merupakan landasan konstitusional
·         Wawasan nusantara, sebagai visi bangsa, merupakan landasan visional
·         Ketahanan Nasional, sebagai konsepsi bangsa, merupakan landasan konsepsional
·                  GBHN, sebagai kebijaksanaan dasar bangsa, merupakan landasan operasional
Fungsi wawasan nusantara adalah pedoman, motivasi, dorongan, serta rambu-rambudalam menentukan segala kebijaksanaan, keputusan, dan perbuatan, baik bagi penyelenggaranegara di tingkat pusat dan daerah maupun bagi seluruh rakyat dalam kehidupan bermasyarakat,bernegara dan berbangsa.Tujuan wawasan nusantara adalah mewujudkan nasionalisme yang tinggi di segala bidang dari rakyat Indonesia yang lebih mengutamakan kepentingan nasional dari pada kepentingan orang perorangan, kelompok, golongan, suku bangsa atau daerah.
8.Implementasi Wawasan Nusantara
Penerapan wawasan nusantara harus tercermin pada pola pikir, pola sikap, dan polatindak yang senantiasa mendahulukan kepentingan negara. Dengan kata lain, wawasan nusantaramenjadi pola yang mendasari cara berpikir, bersikap, dan bertindak dalam rangka menghadapiberbagai masalah menyangkut kehidupan bermayarakat, berbangsa dan bernegara. Implementasi wawasan nusantara senantiasa berorientasi pada kepentingan rakyat dan wilayahtanah air secara utuh dan menyeluruh sebagai berikut

1.Implementasi sebagai Pancaran Falsafah Pancasila
Falsafah Pancasila diyakini sebagai pandangan hidup bangsaIndonesia yang sesuaidengan aspirasinya. Keyakinan ini dibuktikan dalam sejarah perjuangan bangsaIndonesia sejak awal proses pembentukan Negara Kesatuan Republik Indonesiasampai sekarang. Dengan demikian wawasan nusantara menjadi pedoman bagiupaya mewujudkan kesatuan aspek kehidupan nasional untuk menjamin kesatuan,persatuan dan keutuhan bangsa, serta upaya untuk mewujudkan ketertibandanperdamaian dunia.
2.Implementasi dalam Pembangunan Nasional
a.Perwujudan Kepulauan Nusantara sebagai Satu Kesatuan Politik
Bangsa Indonesia bersama bangsa-bangsa lain ikut menciptakan ketertiban duniadan perdamaian abadi melalui politik luar negeri yang bebas aktif. Implementasiwawasan nusantara dalam kehidupan politik akan menciptakan iklimpenyelenggaraan negara yang sehat dan dinamis. Hal tersebut tampak dalamwujud pemerintahan yang kuat aspiratif dan terpercaya yang dibangun sebagaipenjelmaan kedaulatan rakyat.
b. Perwujudan Kepulauan Nusantara sebagai Satu Kesatuan Ekonomi
Implementasi wawasan nusantara dalam kehidupan ekonomi akan menciptakantatanan ekonomi yang benar-benar menjamin pemenuhan dan peningkatankesejahteraan dan kemakmuran rakyat secara adil dan merata. Di samping itu,implementasi wawasan nusantara mencerminkan tanggung jawab pengelolaasumber daya alam yang memperhatikan kebutuhan masyarakat antar daerahsecara timbal balik serta kelestarian sumber daya alam itu sendiri.
1) Kekayaan di wilayah nusantara, baik potensial maupun efektif, adalah modaldan milik bersama bangsa untuk memenuhi kebutuhan di seluruh wilayahIndonesia secara merata.
2) Tingkat perkembangan ekonomi harus seimbang dan serasi di seluruh daerah tanpa mengabaikan ciri khas yang memiliki daerah masing-masing.
3) Kehidupan perekonomian di seluruh wilayah nusantara diselenggarakansebagai usaha bersama dengan asas kekeluargaan dalam sistem ekonomikerakyatan untuk sebesar-besar kemakmuran rakyat.
c.Perwujudan Kepulauan Nusantara sebagai Satu Kesatuan Sosial Budaya
Implementasi wawasan nusantara dalam kehidupan sosial budaya akan menciptakan sikap batiniah dan lahiriah yang mengakui segala bentuk perbedaansebagai kenyataan hidup sekaligus karunia Tuhan. Implementasi ini juga akanmenciptakan kehidupan masyarakat dan bangsa yang rukun dan bersatu tanpamembedakan suku, asal usul daerah, agama, atau kepercayaan, serta golonganberdasarkan status sosialnya. Budaya Indonesia pada hakikatnya adalah satukesatuan dengan corak ragam budaya yang menggambarkan kekayaan budayabangsa. Budaya Indonesia tidak menolak nilai-nilai budaya asing asalkan tidakbertentangan dengan nilai budaya bangsa sendiri dan hasilnya dapat dinikmati.
d.Perwujudan Kepulauan Nusantara Sebagai Satu Kesatuan Pertahanan dan keamanan
Implementasi wawasan nusantara dalam kehidupan pertahanan dan keamananakan menumbuhkan kesadaran cinta tanah air dan bangsa, yang lebih lanjut akanmembentuk sikap bela negara pada tiap warga negara Indonesia. Kesadaran dansikap cinta tanah air dan bangsa serta bela negara ini menjadi modal utama yangakan mengerakkan partisipasi setiap warga negara indonesia dalam menghadapisetiap bentuk ancaman antara lain
1) Bahwa ancaman terhadap satu pulau atau satu daerah pada hakikatnya adalahancaman terhadap seluruh bangsa dan negara.
2) Tiap-tiap warga negara mempunyai hak dan kewajiban yang sama untuk ikutserta dalam pertahanan dan keamanan Negara dalam rangka pembelaannegara dan bangsa.
3) Penerapan Wawasan Nusantaraa.
a.Salah satu manfaat paling nyata dari penerapan wawasan nusantara.Khususnya di bidang wilayah. Adalah diterimanya konsepsi nusantara di foruminternasional. Sehingga terjaminlah integritas wilayah territorial Indonesia.Laut nusantara yang semula dianggap laut bebas menjadi bagian integraldari wilayah Indonesia.
b. Pertambahan luas wilayah sebagai ruang lingkup tersebut menghasilkan sumber daya alam yang mencakup besar untuk kesejahteraan bangsa Indonesia.
c.Pertambahan luas wilayah tersebut dapat diterima oleh dunia internasionalterutama negara tetangga yang dinyatakan dengan persetujuan yang dicapai.
d. Penerapan wawasan nusantara dalam pembangunan negara di berbagai bidang tampak pada berbagai proyek pembangunan sarana dan prasaranaekonomi, komunikasi dan transportasi.
e. Penerapan di bidang sosial dan budaya terlihat pada kebijakan untukmenjadikan bangsa Indonesia yang Bhinneka Tunggal Ika tetap merasasebangsa, setanah air, senasib sepenanggungan dengan asas pancasila.f. Penerapan wawasan nusantara di bidang pertahanan keamanan terlihat padakesiapsiagaan dan kewaspadaan seluruh rakyat melalui sistem pertahanan dankeamanan rakyat semesta untuk menghadapi berbagai ancaman bangsa danNegara.
3.Implementasi dalam kehidupan politik
adalah menciptakan iklim penyelenggaraan negara yang sehat dan dinamis,mewujudkan pemerintahan yang kuat, aspiratif, dan dapat dipercaya.
4 Implementasi dalam kehidupan ekonomi
adalah menciptakan tatanan ekonomi yang benar-benar menjamin pemenuhan danpeningkatan kesejahteraan dan kemakmuran rakyat secara merata dan adil. 
5.Implementasi dalam kehidupan sosial budaya
adalah menciptakan sikap batiniah dan lahiriah yang mengakui, menerima danmenghormati segala bentuk perbedaan sebagai kenyataan yang hidup disekitarnyadan merupakan karunia sang pencipta. 

Sumber :





Tidak ada komentar:

Posting Komentar